Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) sebagai respons terhadap masukan dari organisasi masyarakat sipil (CSO). Menurutnya, wacana pembentukan DMS ini merupakan respons positif atas masukan dari CSO dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO.Budi menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam proses menimbang wacana pembentukan DMS, dengan memperhatikan semua masukan yang diterima.
Tujuan utama dari pembentukan DMS adalah untuk memastikan dan mengawasi kualitas tata kelola media sosial di Indonesia agar lebih akuntabel.Usulan pembentukan DMS ini diharapkan akan membentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan lainnya. Budi menekankan bahwa jika DMS terbentuk, akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengelola media sosial, serta memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital.