Apa Itu INA Digital ?
INA Digital, bagian dari PERURI, berperan sebagai pengatur dari ekosistem terpadu untuk layanan pemerintah digital di Indonesia. Didirikan oleh Presiden Indonesia pada tanggal 27 Mei 2024, INA Digital mencerminkan mandat Pemerintah kepada PERURI sebagai GovTech Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Integrasi Layanan Digital Nasional. INA Digital bertindak sebagai katalisator untuk transformasi layanan digital pemerintah, dengan tujuan memberikan layanan publik yang berkualitas, terpercaya, dan efisien.
INA Digital, yang akan dijalankan sebagai aplikasi yang dikelola oleh Perum Peruri, akan menjadi super aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal. Tujuannya adalah untuk memudahkan akses bagi masyarakat dan meningkatkan interoperabilitas antar kementerian dan lembaga.Ini dilakukan dalam rangka menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, di mana Peruri ditugaskan menjadi penyelenggara Aplikasi SPBE Prioritas.Jokowi menyatakan bahwa masalah digitalisasi pelayanan publik di Indonesia selama ini terjadi karena kurangnya integrasi. Saat ini, ada sekitar 27 ribu aplikasi yang dibuat oleh instansi pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, Jokowi menekankan pentingnya mengubahnya menjadi satu kesatuan dengan INA Digital.